Wednesday, November 7, 2012

Pengantar Masalah Riba


ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$#
RIBA telah dilarang dengan tegas di Al Qur'an dan Sunnah. Allah dan Rasul-Nya, sallallahu alayhi wa sallam, telah menyatakan perang terhadap mereka yang mengHALALkannya.
Berikut ini adalah beberapa ayat yang relevan mengenai riba. Allah berfirman dalam Al Qur'an:
šúïÏ%©!$# tbqè=à2ù'tƒ (#4qt/Ìh9$# Ÿw tbqãBqà)tƒ žwÎ) $yJx. ãPqà)tƒ Ï%©!$# çmäܬ6ytFtƒ ß`»sÜø¤±9$# z`ÏB Äb§yJø9$# 4 y7Ï9ºsŒ öNßg¯Rr'Î/ (#þqä9$s% $yJ¯RÎ) ßìøt7ø9$# ã@÷WÏB (#4qt/Ìh9$# 3 ¨@ymr&ur ª!$# yìøt7ø9$# tP§ymur (#4qt/Ìh9$# 4 `yJsù ¼çnuä!%y` ×psàÏãöqtB `ÏiB ¾ÏmÎn/§ 4ygtFR$$sù ¼ã&s#sù $tB y#n=y ÿ¼çnãøBr&ur n<Î) «!$# ( ïÆtBur yŠ$tã y7Í´¯»s9'ré'sù Ü=»ysô¹r& Í$¨Z9$# ( öNèd $pkŽÏù šcrà$Î#»yz
Orang-orang yang memakan riba, tidaklah bangkit seperti bangkitnya orang yang kemasukan setan karena penyakit gila. Demikian itu adalah karena, mengatakan bahwa jual-beli itu seperti riba, padahal Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Maka barang siapa yang datang kepadanya, pelajaran dari Tuhannya, lalu ia menghentikannya, maka baginya apa yang telah berlalu, dan urusannya kepada Allah. Dan orang-orang yang mengulangi, maka mereka adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Al Qur'an, Al Baqarah ayat 275

Tuesday, October 16, 2012

Buku: FATWA PERBANKAN

dan Penggunaan Bunga Deposito Yang Diterima Dari Bank

by,
Shyakh Umar Ibrahim Vadillo
October 2006

Translate and printed by,
Muhammad Rizki
BrutusComm Team

Alamat:
Jl. Selamat No. 24, Simp Limun
Medan 20219, Sumatera Utara
Indonesia
Tlp +6261 7517 0644
Hp +6281376608189
e-mail: rizkibrutus@gmail.com
           rambtn_store@yahoo.co.id
twiter: @brutuscomm
September 2012

Versi cetak bisa dipesan ke alamat atau kontak di atas. Harga versi cetak: 1 Dirham. cek kurs Dirham Dinar

Cover

1. Pengantar


RIBA telah dilarang dengan tegas di Al Qur'an dan Sunnah. Allah dan Rasul-Nya, sallallahu alayhi wa sallam, telah menyatakan perang terhadap mereka yang mengHALALkannya.
Berikut ini adalah beberapa ayat yang relevan mengenai riba. Allah berfirman dalam Al Qur'an:
Orang-orang yang memakan riba, tidaklah bangkit seperti bangkitnya orang yang kemasukan setan karena penyakit gila. Demikian itu adalah karena, mengatakan bahwa jual-beli itu seperti riba, padahal Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Maka barang siapa yang datang kepadanya, pelajaran dari Tuhannya, lalu ia menghentikannya, maka baginya apa yang telah berlalu, dan urusannya kepada Allah. Dan orang-orang yang mengulangi, maka mereka adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya. 
Al Qur'an, Al Baqarah ayat 275

Monday, October 15, 2012

Daftar Jawara di Kota Medan Sekitarnya - sept 2012

September 2012,

BrutusComm (IT Consultant)

Jln. Selamat No. 24, Simp. Limun, Medan 20219
Usaha : Jual komputer, Service komputer, Cetak buku, dan lain-lain
Owner : Muhammad Rizki
Tlp/Hp : 061 75170644; 081376608189
e-mail : mhd_rizki@yahoo.com
website : brutuscom.blogspot.com

Saardee Sign

Jln. Nguban Surbakti No. 4 (sebelah bank BRI) Simp. Pemda, Medan Tuntungan
Owner : Alia
Usaha : Jahit baju wanita, sauvenir pernikahan
Tlp/Hp : 08566209351
e-mail : aliamandanwar@gmail.com

As Salam

Jln. Ibrahim Umar No. 4 (Depan mesjid Al -Falah), Medan Perjuangan
Owner : Asnizar
Usaha : Jual buku islam, obat herbal
Tlp/Hp : 081263502400


Saturday, October 6, 2012

Jawara Sumut, 1st edition, Syawal 1433 H

Harga versi cetak: 1/6 Dirham (1 Daniq) per examplar. cek kurs Dirham di sini.

Cover majalah
Silahkan  order versi cetaknya di:
+6281376608189 atau 
+626175170644 atau 
datang ke alamat: Jln Selamat No.24 Simp. Limun, Medan 20219, Sumatera Utara

==========================================================

Sunnah di PASAR, Sunnah di MASJID

Zaim Saidi, Diambang Runtuhnya Demokrasi
• Pasar serupa dengan masjid.
Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, pasar mengikuti sunnah masjid: siapa dapat tempat duluan berhak duduk sampai dia bediri dan kembali ke rumah atau menyelesaikan perdagangannya.
–Al Hindi, Kanz al Ummal, V 488 No. 2.688
•  Adalah sedekah tanpa ada kepemilikan pribadi.
Ibrahim ibnu Mundhir al Hizami meriwayatkan dari Abdullah ibn Ja’far bahwa Muhammad ibn Abdullah ibn Hasan mengatakan, “Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kaum Muslimin pasar sebagai sedekah”.
–Saba K, Tarikh Al Madinah Al Munawarah, 304

Friday, April 6, 2012

Harokah Herbal

salah satu produk harokah yang di jual
Usaha yang satu ini menjual banyak produk kesehatan herbal: Madu, Habatusauda, Sari Kurma, Minyak Zaitun, Suplemen Dewasa, Burah, Susu Kambing Etawa, sekatul (serbuk mata beras merah), Kopi ginseng pasak bumi, madu khusus ibu hamil dan menyusui, CD pelajaran dan CD Murotal dan produk lainnya.
Produk-produk yang dijual kebanyakan dikemas sendiri seperti madu dan sari kurma. Bahan-bahan nya sendiri berasal dari berbagai produsen – sekitar 5 produsen. Ada sebagian bahan yang tidak terdapat di Nusantara, dan bahan-bahan itu diimport dari Timur Tengah. Bahan-bahan yang beli dari produsen-produsen itu dibayar dengan uang cash namun juga ada beberapa produsen yang sudah berteman dekat dengan pemilik usaha sehingga tidak keberatan untuk mendahulukan bahan-bahannya untuk dikirim dan kemudian dilunasi setelah barang itu sampai ke tempat.

Latanza Parfume

Latanza Parfume merupakan nama toko penjual perfume refill. Toko ini beralamatkan di Jl. Darusalam No. 42 E. Owner usaha perfume ini juga tidak tinggal di Medan, Beliau tinggal di Jakarta. Namun system usaha yang mereka anut seperti franchise dan seperti Mudharabbah.
Tempat usahanya berupa toko yang di sewa oleh sang Owner yang juga pemasok barang nya. Sang pengelola yang bernama bang Joni tidak digaji tetap oleh sang Owner, tapi diberi bagian 10 % bersih dari keuntungan pertahun.
Toko ini mampu secara maksimal menjual 500 cc parfum perbulan dan omset mereka perbulan mencapai omset 6 juta Rupiah. Produk yang mereka jual tergolong murah, 1 cc perfume seharga 2 ribu Rupiah. Konsumen yang paling sering membeli adalah wanita.
Pengelola juga masih ada ikatan saudara dengan Ownernya. Sehingga ia sedikit banyak tau tentang modal awal Owner. Dia mengakatan modal awal itu tidak dipinjam melalui Bank, namun melalui sesama keluarga dan tidak dikenakan bunga. Pernah tepikir olehnya untuk menambah modal usaha dengan meminjam Bank, namun belum berani karena tidak ada jaminan.